Bugel – Pemerintah Desa Bugel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Balai Desa Bugel.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Bugel, Bapak Sudarso. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa laporan realisasi APBDes merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2024. Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pendamping Lapangan Desa, Bapak Edy Purnomo. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bugel dalam menyusun laporan realisasi anggaran secara tertib dan tepat waktu.
Agenda utama kegiatan ini adalah penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 oleh perangkat desa, yang disampaikan oleh Saudara Cahyo Nugroho Budiyanto. Dalam laporannya, disampaikan secara rinci mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa selama satu tahun anggaran, termasuk capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami serta menyepakati laporan realisasi APBDes sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di masa yang akan datang.