Desa Bugel, 22 September 2025
Dalam rangka menyusun arah pembangunan desa untuk tahun mendatang, Pemerintah Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 pada Senin malam, 22 September 2025 pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Desa Bugel.
Kehadiran dan Peserta Musyawarah
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain:
-
Forkom Pingcam Kecamatan Bagelen,
-
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,
-
Lembaga Desa (BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW),
-
Tokoh masyarakat, serta
-
Kepala Sekolah TK dan SD di Desa Bugel.
Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan semangat partisipatif dan kebersamaan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Tujuan Musyawarah
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk:
-
Menyampaikan laporan pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya.
-
Mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan tahun 2026.
-
Menyusun rencana kegiatan yang sesuai dengan visi pembangunan desa dan potensi yang dimiliki Desa Bugel.
-
Menjaring aspirasi dari masyarakat untuk dijadikan dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Jalannya Musyawarah
Acara dibuka oleh Kepala Desa Bugel, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus berpijak pada kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah maupun nasional.
“RKP Desa merupakan pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif agar perencanaan tahun 2026 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bugel,” ujarnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa, termasuk tahapan musyawarah, prioritas pembangunan, dan keterpaduan dengan SDGs Desa.
Hasil dan Harapan
Dari musyawarah ini, sejumlah usulan program prioritas berhasil dirumuskan, meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan penguatan ekonomi lokal.
Semua usulan tersebut akan dirangkum dalam Berita Acara Musdes RKP Desa Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP).
Musyawarah berlangsung tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen masyarakat Bugel untuk terus berkontribusi dalam pembangunan desa.
Penutup
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan Pemerintah Desa Bugel dapat menyusun RKP Desa Tahun 2026 yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dari musyawarah, lahir kesepahaman. Dari kesepahaman, lahir kemajuan untuk Desa Bugel.”