Bugel – Pemerintah Desa Bugel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Balai Desa Bugel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Bugel, Bapak Sudarso. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan BLT Dana Desa harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran agar bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan penerima manfaat secara adil dan terbuka.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa, Bapak Edy Purnomo. Dalam arahannya, beliau menjelaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa harus mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta melalui proses verifikasi dan validasi data yang akurat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa Bugel, Bapak Tri Subagyono. Dalam sambutannya, beliau menegaskan peran BPD sebagai lembaga pengawas dalam memastikan proses penetapan penerima BLT berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan penetapan penerima BLT Dana Desa dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bugel yang membutuhkan.